Jumat, 28 Oktober 2016

Majelis rasulullah saw


BAB II - MASALAH KHILAFIYAH DAN SEPUTAR TANYA JAWAB YANG ADA DI WEBSITE (www.majelisrasulullah.org)

II.24. FOTO ULAMA DAN KUBURAN DI MASJID

Justru penipuan syaitan yang menyesatkan mereka hingga bertolak belakang dari Ahlussunnah waljamaah, dan Rasul saw bersabda : “Barangsiapa yang memisahkan diri sejengkal dari jamaah muslimin, lalu mereka wafat, maka akan wafat dalam kematian jahiliyah” (Shahih Bukhari).

Sifat penentangan dan penuduhan dan kebencian atas orang – orang yang mengagungkan ulama, adalah sifat warisan Iblis, sebagaimana Iblis adalah ahlussujud, beribu tahun ia tak menyekutukan Allah swt, namun Iblis tak mau memuliakan orang yang dimuliakan Allah, padahal jika Iblis disuruh sujud pada Allah maka ia pasti taat pada Allah swt, namun Iblis tak mau memuliakan orang yang mulia, ia tak mau sujud pada makhluk, ia tak merasa sama dengan Adam as bahkan lebih mulia, ia tak mau memandang bahwa Adam as ini walau dicipta dari tanah namun ia dimuliakan Allah swt.

Dan Adam as dimuliakan Allah dengan ilmu yang melebihi Iblis dan para malaikat, sebagaimana firman Nya swt : Dan Allah mengajari Adam akan nama nama (nama nama ciptaan Nya swt) kesemuanya, lalu Allah menunjukkan itu semua kepada para malaikat dan berkata : Kabarkan pada-Ku nama nama ini semua?, mereka (malaikat) menjawab : Maha Suci Engkau, kami tak memiliki ilmu kecuali yang Kau ajarkan, sungguh Engkau Maha Mengetahui dan Maha Menghakimi, maka Allah swt berkata pada Adam (as) : Wahai Adam, kabarkan pada mereka (para malaikat) tentang nama nama itu…dst (QS. Al Baqarah : 30 -33).

Demikianlah sifat Iblis, dan sifat ini terwariskan, mereka menentang memuliakan Rasul saw dan ulama, padahal para sahabat sangat mengagungkan Rasul saw, mereka berebutan air bekas wudhu Rasulullah saw dan mengusapkannya ke wajah dan tangannya (Shahih Bukhari), mereka juga berebutan rambut Rasulullah saw (Shahih Bukhari) dan banyak lagi tentang pengagungan para sahabat pada Nabi saw (mengenai belasan riwayat shahih akan ini silahkan rujuk artikel kami yang berjudul : TABARRUK yang dapat dilihat di buku ini Bab Tabarruk.

Mereka terus memerangi orang muslim, yang sholat, puasa, zakat, haji dll, mereka dianggap musyrik hanya karena memajang foto orang shalih, padahal mereka sama sekali tak menyembahnya, atau berziarah kubur yang itu jelas – jelas sunnah, namun dikatakan musyrik.

Sepanjang adanya foto orang shalih di ummat ini yang memajangnya adakah yang menganggapnya Tuhan? lalu ada apa dengan penuduhan musyrik ini?,

Sabda Rasulullah saw :“Maukah kalian kuberitahu tentang yang termulia diantara kalian?, mereka adalah yang jika dilihat wajahnya akan membuat orang mengingat Allah” (Adabul Mufrad oleh Imam Bukhari)

Ummat - ummat terdahulu menyembah patung, lalu muslimin sujud pula pada Ka’bah, bukankah Ka’bah itu batu? kenapa sujud padanya? Rasul saw sudah mengarahkan kiblat ke Ka’bah saat ka’bah masih dipenuhi ratusan patung, baru setelah Fatah Makkah patung - patung itu dibersihkan.

Lalu mengapa malaikat diperintah sujud pada makhluk?,dalam peristiwa ini menurut versi pemikiran mereka, maka yang tauhidnya suci hanyalah Iblis, karena hanya Iblis yang tak mau sujud pada makhluk, dan para malaikat itu semuanya musyrik, karena sujud pada makhluk.

Rasul saw bersabda : “Aku tidak takut kemusyrikan menimpa kalian, yang kutakutkan adalah keluasan dunia yang menimpa kalian hingga kalian saling hantam memperebutkannya” (sebagaimana salah satu Negara muslim yg berakidah ini, kaya raya dan membayar pasukan non muslim untuk membantai saudara muslimnya demi minyak dan kekayaan duniawi, dan mereka tak menyadarinya namun memusyrikkan orang muslim ) (Shahih Bukhari).

Jelaslah sudah bahwa Rasul saw telah menjawab seluruh fitnah mereka, bahwa Rasul saw tak merisaukan syirik akan menimpa ummatnya, hanya Iblis saja yang tak rela muslimin memuliakan ulama, Iblis ingin muslimin ini sama sama dengannya, tak memuliakan siapapun selain Allah swt, namun justru tempat mereka adalah kekal di neraka.

Maka mengenai foto tsb, ia bukanlah lukisan, karena foto adalah bukan guratan tangan tapi merupakan bayangan yang ditangkap oleh cahaya, dan direkam di foto, maka hukumnya bukan lukisan, tak bisa disamakan sebagaimana orang yang shalat dibelakang imam, tak bisa disamakan dengan orang yang bermakmum pada imam yang di masjidil haram lewat TV, tentunya tidak sah shalatnya , demikian pula lukisan tangan jika dibandingkan dengan foto.

Dan dengan semaraknya foto - foto non muslim dan fasiq di jalan - jalan dan di televisi dan dimana - mana, maka sangat mulia jika foto - foto para shalihin juga ditampilkan, agar jangan mata muslimin terus terkotori dengan aurat non muhrim, atau memuliakan wajah orang yang tidak pernah sujud pada Allah, maka selayaknya kita kenalkan foto - foto shalihin.

1. Berkata Guru dari Imam Ahmad bin Hanbal, yaitu Imam Syafii rahimahullah

“Makruh memuliakan seseorang hingga menjadikan makamnya sebagai masjid, (*Imam syafii tidak mengharamkan memuliakan seseorang hingga membangun kuburnya menjadi masjid, namun beliau mengatakannya makruh), karena ditakutkan fitnah atas orang itu atau atas orang lain, dan hal yg tak diperbolehkan adalah membangun masjid diatas makam setelah jenazah dikuburkan, Namun bila membangun masjid lalu membuat didekatnya makam untuk pewakafnya maka tak ada larangannya”. Demikian ucapan Imam Syafii (Faidhul qadir Juz 5 hal.274).

2. Berkata Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Atsqalaniy : “hadits - hadits larangan ini adalah larangan shalat dengan menginjak kuburan dan diatas kuburan, atau berkiblat ke kubur atau diantara dua kuburan, dan larangan itu tak mempengaruhi sahnya shalat, (*maksudnya bilapun shalat diatas makam, atau mengarah ke makam tanpa pembatas maka shalatnya tidak batal), sebagaimana lafadh dari riwayat kitab Asshalaat oleh Abu Nai’im guru Imam Bukhari, bahwa ketika Anas ra shalat di hadapan kuburan maka Umar ra berkata : kuburan..kuburan..!, maka Anas melangkahinya dan meneruskan shalat dan ini menunjukkan shalatnya sah, dan tidak batal. (Fathul Baari Almayshur juz 1 hal 524).

3. Berkata Imam Ibn Hajar : “Berkata Imam Al Baidhawiy : ketika orang yahudi dan nasrani bersujud pada kubur para Nabi mereka dan berkiblat dan menghadap pada kubur mereka dan menyembahnya dan mereka membuat patung patungnya, maka Rasul saw melaknat mereka, dan melarang muslimin berbuat itu, tapi kalau menjadikan masjid di dekat kuburan orang shalih dengan niat bertabarruk dengan kedekatan pada mereka tanpa penyembahan dengan merubah kiblat kepadanya maka tidak termasuk pada ucapan yang dimaksud hadits itu” (Fathul Bari Al Masyhur Juz 1 hal 525)

4. Berkata Imam Al Baidhawiy : bahwa Kuburan Nabi Ismail as adalah di Hathiim (disamping Miizab di ka’bah dan di dalam masjidilharam) dan tempat itu justru afdhal shalat padanya, dan larangan shalat di kuburan adalah kuburan yang sudah tergali (Faidhulqadiir Juz 5 hal 251)

Kita memahami bahwa Masjidirrasul saw itu didalamnya terdapat makam beliau saw, Abubakar ra dan Umar ra, masjid diperluas dan diperluas, namun bila saja perluasannya itu akan menyebabkan hal yang dibenci dan dilaknat Nabi saw karena menjadikan kubur beliau saw ditengah - tengah masjid, maka pastilah ratusan Imam dan Ulama dimasa itu telah memerintahkan agar perluasan tidak perlu mencakup rumah Aisyah ra (makam Rasul saw)

Perluasan adalah di zaman khalifah Walid bin Abdulmalik sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Bukhari, sedangkan Walid bin Abdulmalik dibai’at menjadi khalifah pada 4 Syawal tahun 86 Hijriyah, dan ia wafat pada 15 Jumadil Akhir pada tahun 96 Hijriyah.

Lalu dimana Imam Bukhari? (194 H - 256 H), Imam Muslim? (206 H – 261H), Imam Syafii? (150 H – 204 H), Imam Ahmad bin Hanbal? (164 H – 241 H), Imam Malik? (93 H – 179 H) dan ratusan imam imam lainnya?, apakah mereka diam membiarkan hal yang dibenci dan dilaknat Rasul saw terjadi di Makam Rasul saw?, lalu Imam - Imam yang hafal ratusan ribu hadits itu adalah para musyrikin yang bodoh dan hanya menjulurkan kaki melihat kemungkaran terjadi di Makam Rasul saw??, munculkan satu saja dari ucapan mereka yang mengatakan bahwa perluasan Masjid Nabawiy adalah makruh. apalagi haram.

Justru inilah jawabannya, mereka diam karena hal ini diperbolehkan, bahwa orang yang kelak akan bersujud menghadap Makam Rasul saw itu tidak satupun yang berniat menyembah Nabi saw, atau menyembah Abubakar ra atau Umar bin Khattab ra, mereka terbatasi dengan tembok, maka hukum makruhnya sirna dengan adanya tembok pemisah, yang membuat kubur - kubur itu terpisah dari masjid, maka ratusan Imam dan Muhadditsin itu tidak melarang perluasan masjid Nabawiy, bahkan masjidil Haram pun berkata Imam Baidhawiy bahwa kuburan Nabi Ismail adalah di Masjidil Haram.

Kesimpulannya: larangan membuat masjid diatas makam adalah menginjaknya dan menjadikannya terinjak injak, ini hukumnya makruh, ada pendapat mengatakannya haram.Tentunya jawabannya bahwa yang dilarang adalah jika untuk penyembahan maka hancurkanlah, jika untuk tabarruk maka hal itu boleh – boleh saja.

Dijelaskan pada kitab Mughniy Almuhtaj fi Syarahil Minhaj oleh AI Imam khatiib syarbiniy bab washaya bahwa diperbolehkan membangun kuburan para Nabi atau Shalihin, demi menghidupkan syiar dana mengambil keberkahan.

Disebutkan pula pada Kitab Raudhatuttaibin oleh Hujjatul Islam Al Imam Nawawi Bab Washaya : Diperbolehkan untuk Muslim atau kafir dzimmiy (kafir dzimmiy adalah kafir yang tak memusuhi atau memerangi muslimin) untuk berwasiat membangun Masjidil Aqsha, atau masjid lainnya, atau membangun kubur para Nabi dan para shalihin untuk menghidupkan syiar dan bertabarruk padanya.

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar ra bila datang dari perjalanan dan tiba di Madinah maka ia segera masuk masjid dan mendatangi Kubur Nabi saw seraya berucap : Assalamualaika Yaa Rasulallah, Assalamualaika Yaa Ababakar, Assalamualaika Ya Abataah (wahai ayahku)”. (Sunan Imam Baihaqi Alkubra hadits No.10051)

5. Berkata Abdullah bin Dinar ra : Kulihat Abdullah bin Umar ra berdiri di kubur Nabi saw dan bersalam pada Nabi saw lalu berdoa, lalu bersalam pada Abubakar dan Umar ra” (Sunan Imam Baihaqiy Alkubra hadits No.10052).

Sumber: aplikasi kenali aqidahmu2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar